INFORMASI | Diposting Pada 11 Dec 2018
Pelayanan Pendafataran Pasien Melalui Whatsapp & Telepon

Untuk PENDAFTARAN PASIEN dapat dilakukan dengan 


Pelayanan ini hanya berlaku bagi pasien yang telah TERDAFTAR di Rumah Sakit Unand

Syarat:

1. Memiliki nomor Rekammedik Rumah Sakit Unand
2. Memiliki nomor BPJS (JKN-KIS) yang masih AKTIF (bagi pasien BPJS)
3. Memiliki surat kontrol/ surat rujukan

PENDAFTARAN DAPAT DILAKUKAN melalui
WHATSAPP/ SMS 0821-9623-1123 atau
MENGHUBUNGI CALL CENTER 0751-8465000.

Pelayanan Pendaftaran dapat dilakukan setiap Hari Kerja, Senin-Jumat Pukul 08.00-15.30 dan
berlaku H-14 sampai H-1 Sebelum Hari Pemeriksaan. Khusus H-1 pendaftaran dilakukan paling lambat pukul 12.00 WIB

Pelayanan Pendafataran Pasien Melalui Whatsapp & Telepon.pdf
Share This:
Facebook Twitter Youtube Whatsapp