Icon

Mulai 1 Agustus 2024, seluruh pasien dengan BPJS Kesehatan yang akan berobat ke poliklinik WAJIB mendaftarkan melalui Aplikasi Mobile JKN.

Pasien dapat mengambil antrian secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Ini bertujuan untuk mengurangi antrian di pendaftaran Rumah Ssakit Universitas Andalas.

Ketentuan Pengambilan Antrian Online di Mobile JKN:

  • Hanya untuk pasien post kontrol poliklinik dengan nama poliklinik sesuai surat rujukan dari Faskes 1 atau Faskes 2.
  • Surat Rencana Kontrol diperoleh dari Administrasi BPJS Kesehatan RS UNAND setelah konsultasi dengan dokter poliklinik.

Cara Pengambilan Antrian di Aplikasi Mobile JKN :

  • Klik "Pendaftaran pelayanan"
  • Pilih RS UNAND di faskes rujukan tingkat lanjut dan pilih rujukan jika ada lebih dari satu.
  • Pilih tanggal rencana kunjungan.
  • Pilih dokter yang dituju dan klik "daftar pelayanan".
  • Dapatkan nomor antrian.
  • Klik "check in" pada hari pelayanan minimal 1 jam sebelum jam layanan dan berada dalam radius 1 km dari RS UNAND.

 

                    

 

Segera download aplikasi Mobile JKN dan nikmati manfaatnya. Info lebih lanjut, hubungi Call Center RS UNAND

Foto Dokumentasi